Pembredelan demokrasi telah memenjarakan keadilan dan kebebasan rakyat. “Kedaulatan berada di tangan rakyat,” kini sebatas menjadi narasi dan improvisasi yang kian terperosok mengalami peyorasi. Kriminalisasi rakyat alit, penggusuran paksa masyarakat adat, penguasa yang anti kritik, dan lahirnya kebijakan pro elit menjadi contoh-contoh kecil demokrasi telah didegradasi.

Demokrasi mestinya dikembalikan ke khittah-nya. Di mana demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan) yang menjadi kata pembentuk ‘demokrasi’ dikembalikan ruhnya. Bahwa kekuasaan berada di tangan rakyat harus tegak mendasari sebuah demokrasi bernegara. Artinya, rakyat diberikan kebebasan untuk menuntut, mengetuk, dan menuntun pemerintah dalam melaksanakan wewenangnya sebagai perpanjangan tangan dari rakyat.
Kini, rakyat berhak menggugat di tengah maboknya demokrasi. Agar demokrasi dapat tegak kembali dan menjadi payung bagi kehidupan bernegara yang mengedepankan kesetaraan. Pergerakan, persarikatan, dan perjuangan harus dibangunkan dari tidurnya lelapnya secara radikal lewat tulisan, orasi maupun gerakan kolektif supaya rakyat tetap menjadi satu kesatuan utuh menjaga marwah demokrasi.
Hal-hal kecil dapat dilakukan oleh kita sebagai wujud konkrit mendorong demokrasi agar tetap menyala. Menumbuhkan kegotongroyongan, kemandirian, kesukarelawanan, terus merawat kebudayaan lokal, dan nilai-nilai semangat kebangsaan menjadi contoh yang bisa digerakkan secara bersama-sama. Sehingga, ruang-ruang diskusi dan gerakan yang tetap menyala akan menjadi obor ketika kekuasaan mengalami kegelapan.

Seperti yang dikatakan oleh Bung Besar, Soekarno bahwa, “Semangat perjuangan rakyat yang berkobar-kobar akan dapat menghancurkan manusia lebih cepat daripada ribuan armada perang yang dipersenjatai lengkap”.
Mustika Edi Santosa


