“Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah! Jangan meninggalkan sejarahmu yang sudah, hai bangsaku, karena jika engkau meninggalkan sejarahmu yang sudah, engkau akan berdiri di atas vacuum, engkau akan berdiri di atas kekosongan, dan lantas engkau menjadi bingung, dan perjuanganmu paling-paling hanya akan berupa amuk, amuk belaka! Amuk, seperti kera kejepit di dalam gelap.” Soekarno, 17 Agustus 1966.
Tokoh revolusioner sekaligus proklamator yang melahirkan Pancasila sebagai gagasan fundamental berdirinya Indonesia, Soekarno seolah menolak mangkat dari pergumulan sejarah bangsa ini. Kendati ia dipaksa lengser oleh rezim Orde Baru, pikiran-pikirannya tidak pernah usang dan pilar-pilar perjuangan yang ia bangun sampai saat ini masih kokoh berdiri. Pidato terakhirnya pada 17 Agustus 1966 yang berjudul ‘Djangan Sekali-kali Melupakan Sedjarah’, menyiratkan bahwa perjuangannya membawa bangsa ini ke gelanggang kemerdekaan dipatri kuat ke dalam pikiran rakyat Indonesia. Dan di tubuh Pancasila sebagai maha karya agung Soekarno (dasar negara) disematkan ruh dari subtansi perjuangan-panjangnya selama ini, yaitu ‘Persatuan Indonesia’.

Perjuangan Soekarno dalam menanamkan tunas Persatuan Indonesia menjadi perjalanan ideologis paling terjal dalam hidupnya. Dalam hal ini, Hatta juga mengingatkan Soekarno (20 April 1932) bahwa persatuan yang dibangun adalah persatuan hati yang membuat kita (rakyat Indonesia) berdiri setara, bukan hanya sekedar menjadi persatean yang tidak menumbuhkan kesadaran gotong royong. Bung Karno sendiri yakin, bersikukuh, dan benar-benar serius membangun rel bagi gagasannya dengan caranya sendiri agar dapat mencapai tujuan. Selanjutnya, Persatuan Indonesia yang bermula dari buah pikiran (ide) Sang Proklamator, menjadi proyek besar yang terus dibangunnya melalui tulisan, koran, mimbar orasi, pergerakan hingga menjadi dasar negara yang permanen – Pancasila. Meskipun, kini apa yang dikatakan oleh Bung Hatta menjadi kenyataan bahwa Persatuan Indonesia hanya menjadi persatean. Di mana subtansi Persatuan Indonesia sebagai ruh dari Pancasila dalam praktiknya mengalami banyak pengangkangan dan pemasungan.
Menelisik langkah awal Soekarno untuk membumikan gagasannya, proyek pertama yang ia lakukan adalah mengakomodir pergerakan para pemuda di berbagai daerah dalam wadah pergerakan. Soekarno menjadi tokoh kunci yang berada di belakang layar lahirnya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Seperti yang dijelaskan Maskoen (tokoh pemuda generasi 1928 & salah satu pimpinan PNI) bahwa pelaksanaan Kongres Pemuda II adalah permintaan Soekarno setelah dia mendirikan Permufakatan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI). Lahirnya Sumpah Pemuda inilah yang kemudian menyatukan berbagai organisasi pemuda seperti PPPI, Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Pemuda Indonesia, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Batak, dan Pemuda Kaum Betawi di Batavia. Kemudian, pada 31 Desember 1930 dibentuklah organisasi Indonesia Moeda yang merupakan peleburan dari organisasi Jong Java, Jong Sumatra, dan Pemuda Indoensia. Nama ini sama dengan surat kabar yang didirikan oleh Soekarno, yaitu Suluh Indonesia Muda, di mana ‘Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme’ menjadi tulisan pertama Bung Karno di surat kabar tersebut yang sangat indah dan kuat menyuarakan gagasan Indonesia merdeka.
Tahap kedua, Soekarno memasukkan gagasan Persatuan Indonesia ke dalam pembentukan dasar negara. Tekat kuat Soekarno terlihat dari vokal dan aktifnya ia di dalam sidang BPUPKI. Pada sidang perdananya, Soekarno menjadi salah satu anggota BPUPKI yang mengajukan pokok pikirannya tentang dasar negara Indonesia bersama Muhammad Yamin dan Soepomo. Soekarno memperkenalkan 5 sila yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Gagasan Soekarno inilah yang kemudian menjadi cikal-bakal terbentuknya Pancasila dan selanjutnya ditetapkan sebagai dasar negara. Kata Bung Karno, Pancasila jika diperas akan menjadi Trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan ketuhanan yang berkebudayaan. Apabila diperas lagi menjadi ekasila, yaitu gotong royong atau Persatuan Indonesia. Pada tahap ini, gagasan Soekarno telah masuk sebagai dasar negara yang bersifat permanen. Artinya, segala bentuk upaya perubahan dasar negara tersebut akan berurusan dengan seluruh instrumen keamanan negara.
Tahap ketiga dari proyek ideologis Soekarno yakni penyatuan 3 aliran politik melalui pilar Demokrasi Terpimpin (1955) bernama NASAKOM (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme). Untuk memastikan gagasan Persatuan Indonesia benar-benar dapat menjadi ruh dari bangsa Indonesia, Sang Proklamator meletakkan tiga aliran (paham) besar yang tumbuh saat itu dalam satu hole (ruang). Melalui NASAKOM, ia ingin agar tiga paham tersebut yang direpresentasikan dalam partai politik seperti PNI, Masyumi dan Nahdlatul Ulama (NU), serta PKI tidak terpecah dan tetap menjadi pilar negara yang kokoh. Dengan tujuan agar Persatuan Indonesia tetap terjaga dan tidak tergoyahkan.

Kendati perjuangan Soekarno dalam meletakkan gagasannya sebagai dasar negara telah berhasil, sayang dalam praktiknya mengalami berbagai dinamika yang sangat serius. Munculnya berbagai pemberontakan di masa Orde Lama, seperti pemberontakan PKI di Madiun, DI/TII di Jabar dan Aceh, PRRI dan Permesta, OPM, dan puncaknya terjadi pemberontakan G30SPKI yangmana telah menciptakan guncangan besar bagi pikiran dan perjuangan Soekarno. Pemberontakan yang terjadi makin parah karena dipicu oleh Dekrit Presidan 5 Juli 1959 yang justru menjadikan Soekarno menjadi presiden seumur hidup. Sehingga semakin memperluas perlawanan yang terjadi dan perujung pada penggulingan kekuasan Demokrasi Terpimpin. Kemudian di era selanjutnya, nilai perjuangan yang digagas oleh Soekarno yakni ‘Persatuan Indonesia’ kian terpuruk dengan ditandainya oleh makin maraknya praktik KKN, eksploitasi SDA, pembungkaman suara rakyat, tindak represif, serta praktik hukum yang berpihak pada elit dan menindas rakyat alit.
Mustika Edi Santosa



